You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL di Bali Mester Akan di Jadikan Pusat Kuliner Betawi
.
photo doc - Beritajakarta.id

Lorong di Bali Mester akan Disulap Jadi Pusat Kuliner Betawi

Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta akan menjadikan lorong pertokoan di Pasar Bali Mester dan Jalan Matraman Raya, Jatinegara, Jakarta Timur menjadi pusat kuliner betawi.

Kawasan itu akan dijadikan pusat kuliner betawi

Kepala Dinas KUKMP DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, sebelumnya lokasi yang dijadikan tempat usaha pedagang tersebut sangat kumuh. Karena itu pihaknya berinisiatif ingin menata kawasan tersebut menjadi lokasi sementara (loksem).

Ia menjelaskan, di kawasan itu, pihaknya berencana menempatkan pedagang berseberangan dengan pemilik toko. Sehingga masih ada ruang di bagian tengah jalan untuk dilintasi pejalan kaki.

Kuliner Lenggang Jakarta Bebas Zat Berbahaya

"Siang hari untuk pedagang eksisting seperti pedagang sendal. Malamnya untuk para pedagang kuliner. Kawasan itu akan dijadikan pusat kuliner betawi," ujarnya, Kamis (26/1).

Dikatakan Irwandi, penataan kawasan yang memiliki panjang 105 meter tersebut nantinya tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Melainkan melalui dana program Corporate Social Responsibility (CSR).

"Lokasi itu bisa menampung 40 pedagang yang akan dikenakan retribusi Rp 3.000 per hari. Kita targetkan mulai dibangun Maret," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4306 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1845 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1754 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1651 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1625 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik